Layanan Kami

Kami adalah solusi hukum yang terpercaya dan terdepan dalam menangani kekayaan intelektual, pertanahan, dan ketenagakerjaan sejak 2008.

Pendirian Badan Usaha (PT/CV/PMA)

Membantu pendirian perusahaan hingga terdaftar resmi.

Pengurusan Izin Usaha (NIB, OSS)

Menangani seluruh proses perizinan agar usaha legal dan siap beroperasi.

Membantu pembuatan NPWP dan kepatuhan pajak perusahaan.

Legalitas Pajak & NPWP Perusahaan

Konsultasi Pertanahan

Memberikan solusi yang tepat dan tegas untuk mengatasi masalah tanah dan sengketa properti Anda.
Memberikan pendampingan hukum yang komprehensif dalam perlindungan hak cipta, paten, dan merek dagang.

Kekayaan Intelektual

Pengurusan Yayasan & Perkumpulan

Membantu pendirian lembaga sosial atau organisasi agar terdaftar resmi dan memiliki legalitas penuh.